Petugas Gabungan Sita Ribuan Rokok Ilegal di Kota Bogor

rakyatk1 | 27 Juli 2024, 11:40 am | 7432 views

Rakyatkita.id, Bogor,– Petugas gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan TNI Polri melakukan razia rokok ilegal di wilayah Kota Bogor.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kota Bogor Asep Permana mengatakan, dalam kegiatan yang dilaksanakan Kamis kemarin didapati 5.655 rokok ilegal dari 46 merek yang berbeda.

Ribuan bungkus rokok tanpa cukai tersebut disita oleh petugas gabungan dari sejumlah toko. Menurutnya, rokok ilegal memang tidak bisa dihilangkan 100 persen dikarenakan produsen dan konsumen cukup banyak.

“Jadi memang rokok ilegal ini tidak bisa diberantas 100 persen. Karena produsen dan konsumennya cukup banyak, salah satunya itu generasi muda,” kata Asep dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

Namun demikian, pihaknya akan terus konsen untuk melakukan razia peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Bogor.

“Tetapi setidaknya negara hadir di situ berbuat untuk masyarakat. Minimal mengurangi peredaran tersebut. Kita akan gencarkan razia rokok ilegal ini. Rokok ilegal ini bahaya untuk generasi muda yang notabene uangnya pas-pasan, rokok ilegal ini kan harganya murah murah,” ujarnya.

Informasi sementara, kata Asep, rokok-rokok ilegal ini didatangkan dari luar wilayah Kota Bogor.

“Informasi sementara sih, pendistribusiannya itu dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah,” katanya.

Barang bukti rokok ilegal hasil razia rokok ilegal tersebut sudah diserahkan ke Bea Cukai Jawa Barat untuk dilakukan pemusnahan.

“Barang bukti rokok ilegal disita dan dibawa oleh Bea Cukai Jabar, untuk dimusnahkan pada akhir tahun anggaran,” tandasnya. (Nadia Harris)

Berita Terkait