“Gen-Z: Kunci Revolusi Digitalisasi UMKM”

rakyatk1 | 23 Mei 2025, 04:58 am | 1294 views

Oleh: Rioberto Sidauruk *)

RK, Jakarta,- Indonesia memiliki lebih dari 64 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menyumbang sekitar 61,07% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sekaligus menyerap 97% tenaga kerja.

Data resmi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKop UKM) pada 2023 tersebut menunjukkan betapa pentingnya peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian bangsa.

Itu artinya, UMKM bukan sekadar angka statistik, melainkan gambaran nyata kehidupan jutaan keluarga Indonesia yang menggantungkan penghidupan mereka pada usaha kecil dan menengah.

Perlu diketahui bahwa demografi UMKM yang didominasi oleh generasi Milenial dan Gen Z—yang dikenal melek teknologi dan inovatif—menjadi modal sosial terbesar bagi percepatan digitalisasi industri.

Memahami karakteristik generasi milenial (Y), Gen Z dan memberikan dukungan yang tepat menjadi langkah strategis yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah maupun pelaku usaha.

Revolusi industri digital bukan hanya soal teknologi, tapi tentang bagaimana sumber daya manusia yang tepat menggerakkannya.

Menghadapi tantangan globalisasi serta perkembangan teknologi yang sangat cepat, UMKM harus mampu bertransformasi demi menjaga relevansi dan daya saing.

Kondisi Digitalisasi UMKM Saat Ini

Di tengah revolusi industri 4.0 dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, digitalisasi UMKM menjadi sebuah keharusan.

Saat ini, jutaan UMKM di Indonesia mulai mengadopsi teknologi digital dengan memanfaatkan platform e-commerce, media sosial, serta sistem pembayaran digital guna memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi operasional.

Transformasi ini juga memperkokoh posisi UMKM dalam ekosistem ekonomi digital yang terus berkembang, menjadikan mereka kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Perlu kita sadari bahwa kemajuan ini belum merata. Banyak UMKM masih menghadapi kendala seperti keterbatasan akses teknologi, rendahnya literasi digital, serta modal dan infrastruktur yang terbatas.

Kondisi ini menuntut langkah strategis agar digitalisasi dapat dinikmati seluruh pegiat usaha, mulai dari kota besar hingga pelosok desa.

Pegiat UMKM dari Berbagai Generasi

Dari riset yang dilakukan, pegiat UMKM di Indonesia berasal dari berbagai generasi dengan karakter dan potensi berbeda dalam menghadapi era digital.

Data menunjukkan generasi X dan Milenial (Y), yang lahir antara 1965 sampai 1996, mendominasi UMKM saat ini. Mereka dikenal adaptif terhadap teknologi sekaligus berpengalaman menjalankan usaha tradisional.

Demikian juga peran Generasi Z, mereka lahir antara 1997–2012, terus meningkat untuk upaya UMKM, terutama dalam pemasaran digital, konten kreatif, dan pemanfaatan teknologi terbaru.

Sementara itu, Generasi Alpha, yang lahir mulai 2013 hingga kini, dengan proyeksi jumlah usia 0–14 tahun sekitar 67 juta jiwa pada 2025, menjadi masa depan digital Indonesia yang perlu dipersiapkan dengan baik agar mampu melanjutkan dan memperkuat tren transformasi digital.

Dorongan bagi Generasi Dominan

Dalam konteks ini, penting memberi dorongan bagi Milenial dan Gen Z sebagai Pegiat utama di industri teknologi, agar dapat mengoptimalkan peran mereka dalam ekonomi digital melalui UMKM.

Generasi ini harus ditempatkan bukan sekadar pengguna teknologi, tetapi juga sebagai inovator, pengusaha, dan pencipta lapangan kerja baru.

Memberi ruang berarti membuka peluang luas dalam kewirausahaan digital, pengembangan produk teknologi, serta penciptaan ekosistem usaha modern dan kompetitif.

Peluang ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga keberlanjutan ekonomi nasional dan daya saing bangsa di tingkat global.

Generasi muda perlu diberdayakan untuk jadi produsen, pengembang, dan penggerak utama ekonomi digital Indonesia, bukan hanya konsumen teknologi.

Dukungan Pemerintah sebagai Kunci

Pemerintah memegang peran penting mempercepat transformasi digital UMKM melalui dukungan strategis.

Pertama, pelatihan literasi digital harus diperluas dan berkelanjutan agar pegiat UMKM dan generasi muda menguasai keterampilan teknologi yang relevan.

Kedua, akses pembiayaan khusus bagi UMKM digital perlu dipermudah dan diperluas agar investasi teknologi bukan hambatan utama.

Ketiga, pembangunan infrastruktur digital yang merata dan berkualitas hingga daerah terpencil wajib jadi prioritas.

Keempat, regulasi yang memadai dan perlindungan keamanan data harus dijalankan guna meningkatkan kepercayaan pegiat usaha dan konsumen terhadap transaksi digital.

Terakhir, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan komunitas teknologi harus diperkuat untuk menciptakan ekosistem kondusif bagi pertumbuhan UMKM digital.

Dengan sinergi tepat, Milenial dan Gen Z dapat berinovasi lebih leluasa, membuka lapangan kerja baru, sekaligus meningkatkan daya saing nasional.

Anak Muda Kunci Digital

Transformasi digital UMKM bukan hanya kebutuhan bisnis, melainkan kewajiban moral dan strategis bagi masa depan bangsa.

Dengan jumlah UMKM yang besar dan potensi SDM melimpah, Indonesia memiliki modal sosial dan ekonomi kuat.

Kunci keberhasilan ada pada peran aktif dan inovatif anak muda—generasi paling melek teknologi dan adaptif terhadap perubahan.

Milenial dan Gen Z adalah motor penggerak utama industri digital Indonesia. Mereka cepat memahami teknologi sekaligus mampu menciptakan inovasi yang mengubah bisnis tradisional jadi digital, membuka peluang usaha baru, dan membangun ekosistem digital dinamis.

Kreativitas dan semangat kewirausahaan mereka jadi modal penting agar UMKM naik kelas dan bersaing global.

Anak muda perlu diberikan ruang, akses, dan dukungan agar menjadi agen perubahan memimpin transformasi digital UMKM.

Dengan semangat inovasi dan kolaborasi kuat, Indonesia siap menghadapi era digital dan berpeluang besar menjadi pemimpin ekonomi digital di Asia Tenggara.

Masa depan UMKM dan ekonomi nasional pun akan lebih cerah, inklusif, dan berkelanjutan berkat peran sentral anak muda sebagai kunci industri digital sejati. ( Rioberto )

*) Rioberto Sidauruk adalah Pemerhati Hukum Ekonomi Kerakyatan dan Peneliti Industri Strategis. Saat ini bertugas sebagai Tenaga Ahli di Komisi VII DPR RI yang membidangi Industri, UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Lembaga Penyiaran Publik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait